
Percepatan Tanam di Kabupaten Aceh Utara, PRMPKH melakukan Koordinasi dan Kunjungan Lapang
Kec. Seunuddon (15/06/2025) Luas Tambah Tanam (LTT) merupakan salah satu indikator utama dalam upaya peningkatan produksi pangan nasional, khususnya komoditas strategis seperti padi. Monitoring LTT bertujuan untuk mengetahui secara pasti perkembangan kegiatan tanam di lapangan serta mengevaluasi efektivitas program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah. Kabupaten Aceh Utara sebagai salah satu lumbung pangan di Provinsi Aceh memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan pangan daerah dan nasional. Oleh karena itu, pemantauan dan evaluasi terhadap capaian LTT di wilayah ini menjadi sangat krusial.
Pusat Perakitan dan Modernisasi Peternakan dan Kesehatan Hewan (PRMPKH) selaku Tim Satgas Swasembada Pangan Provinsi Aceh beserta tim Balai Pelatihan Pertanian (BPP) Seunuddon Kab Aceh Utara melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi perkembangan LTT di Kecamatan Seunuddon. Kegiatan diawali dengan diskusi bersama Kepala BPP Seunuddon Mahyuddin, SP yang menyebutkan bahwa target LTT di Kecamatan Seunuddon untuk bulan Juni dirasa belum bisa dicapai. Hal ini disebabkan oleh irigasi pertanian dan jumlah debit air yang kurang maksimal sampai di lokasi lahan pertanian di Kec Seunuddon. Saat ini Balai Wilayah Sungai (BWS) melalui Unit Pengelola Irigasi (UPI) sedang melaksanakan kegiatan pengerukan sendimentasi (normalisasi saluran air) yang ada di Sub Daerah Irigasi (D.I) Panton Labu sehingga aliran air ditutup sebagian untuk mempermudah pekerjaan normalisasi tersebut. Dengan adanya kegiatan normalisasi ini, debit air tidak sampai di saluran irigasi Kec Seunuddon, Kec Baktiya, dan Kec Baktiya Barat sehingga lahan pertanian mengalami kekeringan.
Tim PRMPKH selaku PJ Satgas Swasembada bersama tim Dinas melakukan kunjungan langsung ke lokasi lahan pertanian yang mengalami kekeringan di Desa Matang Anon dan Desa Matang Lada Kecamatan Seunuddon. Lahan pertanian Desa Matang Anon seluas 45 Ha dan Desa Matang Lada seluas 60 Ha saat ini dalam kondisi kering. Petani saat ini sudah melakukan persemaian benih padi namun karena kondisi lahan kering persemaian tersebut belum bisa dilakukan pertanaman di lahan. Adapun lama pengerjaan perbaikan Sub D.I Panton Labu sesuai surat edaran BWS melalui UPI diperkirakan akan selesai dalam waktu 7-10 hari dimana saat ini baru masuk di hari ke-3 pengerjaan normalisasi saluran irigasi. Adapun air diperkirakan akan sampai di lahan area pertanian pada hari ke-15 atau ke-20
Tindak lanjut kunjungan tersebut, Kepala BPP Seunuddon bersama Tim PRMPKH akan melaksanakan kegiatan pertemuan lanjutan dengan mengundang UPI, TNI, Muspika Kecamatan Seunuddon dan kelompok tani dalam mebahas terkait progres normalisasi saluran irigasi dengan harapan agar dapat segera mengaliri air di lokasi-lokasi lahan pertanian di Kec Seunuddon dan sekitarnya. (BAR&NH)